Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Bumi Timur Agro, PT. Investama, PT. Bumi Timur Mineral, PT. Nusa Timur Energi
Nomor 8 Tahun 2015
Informasi Dokumen
Tipe Dokumen
Peraturan Daerah (Perda)
Jenis Dokumen
Singkatan
-
TEU Nama Pengarang
Kabupaten Luwu Timur
TEU Tipe Pengarang
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
TEU Jenis Pengarang
Pengarang Utama
Tempat Penetapan
Malili
Tanggal Penetapan
03-12-2015
Tanggal Pengundangan
03-12-2015
Status
Berlaku
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Sumber
DPRD Kabupaten Luwu Timur
Lokasi
Sekertariat Kabupaten Luwu Timur
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah