Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Nomor 12 Tahun 2014
Informasi Dokumen
Tipe Dokumen
Peraturan Daerah (Perda)
Jenis Dokumen
Singkatan
-
TEU Nama Pengarang
Kabupaten Luwu Timur
TEU Tipe Pengarang
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
TEU Jenis Pengarang
Pengarang Utama
Tempat Penetapan
Malili
Tanggal Penetapan
15-09-2014
Tanggal Pengundangan
15-09-2014
Status
Berlaku
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Sumber
DPRD Kabupaten Luwu Timur
Lokasi
Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah