Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pajak Reklame
Nomor 10 Tahun 2009
Informasi Dokumen
Tipe Dokumen
Peraturan Daerah (Perda)
Jenis Dokumen
Singkatan
-
TEU Nama Pengarang
Kabupaten Luwu Timur
TEU Tipe Pengarang
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
TEU Jenis Pengarang
Pengarang Utama
Tempat Penetapan
Malili
Tanggal Penetapan
27-08-2009
Tanggal Pengundangan
27-08-2009
Status
Tidak Berlaku
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Sumber
DPRD Kabupaten Luwu Timur
Lokasi
Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah